Akuntabel bagi Seorang ASN 

  1. Apa yang menjadi dasar atau asas dalam pelaksanaan pelayanan publik ?
  2. Bagaimana realita yang pelayanan publik di Indonesia saat ini menurut anda ?
  3. Apa perbedaan akuntabilitas dan responsibilitas ?
  4. Dalam konteks ASN, akuntabilitas adalah ?
  5. Aspek apa yang perlu dipenuhi untuk menyatakan bahwa seorang ASN telah bekerja dengan akuntabel ?
  6. Fungsi utama akuntabilitas adalah ?
  7. Tingkatan akuntabilitas apa saja ?
  8. Sebutkan perilaku akuntabel yang diharapkan pada seorang ASN 
  9. Alat akuntabilitas di Indonesia yang bisa digunakan ?
  10. Apa saja yang menjadi aspek penting dalam menciptakan lingkungan yang akuntabel ?
  11. sebutkan 2 tipe konfilk kepentingan !
  12. apakah dengan perilaku akuntabel dapat mencegah korupsi ?
  13. Dalam organisasi pemerintah, perilaku akuntabel dapat ditunjukkan dengan ?
  14. bagaiman perilaku akuntabel seorang ASN dalam konteks organisasi pemerintah ?
  15. Bagaimana perilaku akuntabel seorang ASN dalam menghadapi dan menghindari FRAUD ?

Peribahasa ‘Waktu Adalah Uang’ digunakan oleh banyak ‘oknum’ untuk memberikan layanan spesial bagi mereka yang memerlukan waktu layanan yang lebih cepat dari biasanya. Sayangnya, konsep ini sering bercampur dengan konsep sedekah dari sisi penerima layanan yang sebenarnya tidak tepat. Waktu berlalu, semua pihak sepakat, menjadi kebiasaan, dan dipahami oleh hampir semua pihak selama puluhan tahun.

Tugas berat Anda sebagai ASN adalah ikut menjaga bahkan ikut berpartisipasi dalam proses menjaga dan meningkatkan kualitas layanan tersebut. Karena, bisa jadi, secara aturan dan payung hukum sudah memadai, namun, secara pola pikir dan mental, harus diakui, masih butuh usaha keras dan komitment yang ekstra kuat.

Employer Branding yang termaktub dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021, “Bangga Melayani Bangsa”, menjadi udara segar perbaikan dan peningkatan layanan publik. Namun, Mental dan Pola Pikir berada di domain pribadi, individual. Bila dilakukan oleh semua unsur ASN, akan memberikan dampak sistemik. Ketika perilaku koruptif yang negatif bisa memberikan dampak sistemik seperti sekarang ini, sebaliknya, mental dan pola pikir positif pun harus bisa memberikan dampak serupa.


Apa yang menjadi dasar atau asas dalam pelaksanaan pelayanan publik ?
  1. kepentingan Umum, 
  2. kepastian hukum, 
  3. Kesamaan hak, 
  4. keseimbangan hak dan kewajiban,
  5. keprofesionalan, 
  6. partisipatif, 
  7. persamaan perlakuan/tidak diskriminatif 
  8. keterbukaan, 
  9. akuntabilitas, 
  10. fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, 
  11. ketepatan waktu, dan
  12. kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.

Bagaimana realita yang pelayanan publik di Indonesia saat ini menurut anda ?
"KALAU BISA DIPERSULIT, KENAPA DIPERMUDAH?"


Apa perbedaan akuntabilitas dan responsibilitas ?
Dalam banyak hal, kata akuntabilitas sering disamakan dengan responsibilitas atau tanggung jawab. Namun pada dasarnya, kedua konsep tersebut memiliki arti yang berbeda. Responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab yang berangkat dari moral individu, sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban untuk bertanggung jawab kepada seseorang/organisasi yang memberikan amanat.


Dalam konteks ASN, akuntabilitas adalah ?
Dalam konteks ASN Akuntabilitas adalah kewajiban untuk mempertanggungjawabkan segala tindak dan tanduknya sebagai pelayan publik kepada atasan, lembaga pembina, dan lebih luasnya kepada publik


Aspek apa yang perlu dipenuhi untuk menyatakan bahwa seorang ASN telah bekerja dengan akuntabel ?
  1. Akuntabilitas adalah sebuah hubungan (Accountability is a relationship) : Hubungan yang dimaksud adalah hubungan dua pihak antara individu/kelompok/institusi dengan negara dan masyarakat.
  2. Akuntabilitas berorientasi pada hasil (Accountability is results-oriented) : Hasil yang diharapkan dari akuntabilitas adalah perilaku aparat pemerintah yang bertanggung jawab, adil dan inovatif.
  3. Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan (Accountability requiers reporting) : Laporan kinerja adalah perwujudan dari akuntabilitas.
  4. Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan (Accountability requiers reporting) : Laporan kinerja adalah perwujudan dari akuntabilitas.
  5. Akuntabilitas memperbaiki kinerja (Accountability improves performance) : Tujuan utama dari akuntabilitas adalah untuk memperbaiki kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Fungsi utama akuntabilitas adalah ?
Akuntabilitas publik memiliki tiga fungsi utama (Bovens, 2007), yaitu:
  1. Untuk menyediakan kontrol demokratis (peran demokrasi); 
  2. untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional);
  3. untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas (peran belajar).


Tingkatan akuntabilitas apa saja ?






Alat akuntabilitas di Indonesia yang bisa digunakan ?
  1. Perencanaan strategis : Rencana pembangunan jangka panjang, Menengah, dan Pendek, Renstra, Sasaran Kinerja Pegawai 
  2. Kontrak Kinerja 
  3. LAKIP 

Apa saja yang menjadi aspek penting dalam menciptakan lingkungan yang akuntabel ?
  1. Kepemimpinan 
  2. Transparansi 
  3. Intgeritas 
  4. Tanggung jawab 
  5. Keadilan 
  6. Kepercayaan 
  7. Kesimbangan 
  8. Kejelasan 
  9. Konsistensi 
Pimpinan mempromosikan lingkungan yang akuntabel dapat dilakukan dengan memberikan contoh pada orang lain (lead by example), adanya komitmen yang tinggi dalam melakukan pekerjaan sehingga memberikan efek positif bagi pihak lain untuk berkomitmen pula, terhindarnya dari aspek-aspek yang dapat menggagalkan kinerja yang baik yaitu hambatan politis maupun keterbatasan sumber daya, sehingga dengan adanya saran dan penilaian yang adil dan bijaksana dapat dijadikan sebagai solusi.

Tujuan dari adanya transparansi adalah:
  1. Mendorong komunikasi yang lebih besar dan kerjasama antara kelompok internal dan eksternal
  2. Memberikan perlindungan terhadap pengaruh yang tidak seharusnya dan korupsi dalam pengambilan keputusan
  3. Meningkatkan akuntabilitas dalam keputusan-keputusan
  4. Meningkatkan kepercayaan dan keyakinan kepada pimpinan secara keseluruhan.
Integritas menjadikan suatu kewajiban untuk menjunjung tinggi dan mematuhi semua hukum yang berlaku, undang-undang, kontrak, kebijakan, dan peraturan yang berlaku. Dengan adanya integritas institusi, dapat memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada publik dan/atau stakeholders.

Responsibilitas institusi dan responsibilitas perseorangan memberikan kewajiban bagi setiap individu dan lembaga, bahwa ada suatu konsekuensi dari setiap tindakan yang telah dilakukan, karena adanya tuntutan untuk bertanggungjawab atas keputusan yang telah dibuat. Responsibilitas terbagi dalam responsibilitas perorangan dan responsibilitas institusi.

ketidakadilan harus dihindari karena dapat menghancurkan kepercayaan dan kredibilitas organisasi yang mengakibatkan kinerja akan menjadi tidak optimal.


Rasa keadilan akan membawa pada sebuah kepercayaan

keseimbangan antara akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas. Setiap individu yang ada di lingkungan kerja harus dapat menggunakan kewenangannya untuk meningkatkan kinerja. Adanya peningkatan kerja juga memerlukan adanya perubahan kewenangan sesuai kebutuhan yang dibutuhkan.

Agar individu atau kelompok dalam melaksanakan wewenang dan tanggungjawabnya, mereka harus memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan hasil yang diharapkan.

Penerapan yang tidak konsisten dari sebuah kebijakan, prosedur, sumber daya akan memiliki konsekuensi terhadap tercapainya lingkungan kerja yang tidak akuntabel, akibat melemahnya komitmen dan kredibilitas anggota organisasi.


Sebutkan 2 tipe konfilk kepentingan !

Keuangan
Penggunaan sumber daya lembaga (termasuk dana, peralatan atau sumber daya aparatur) untuk keuntungan pribadi.

Non-Keuangan
Penggunaan posisi atau wewenang untuk membantu diri sendiri dan / atau orang lain.



Apakah dengan perilaku akuntabel dapat mencegah korupsi ?
Iya



Perilaku individu seperti apa yang diharapkan dari seorang ASN sesuai panduan perilaku akuntabel ASN ?
  1. ASN bertindak sesuai dengan persyaratan legislatif, kebijakan lembaga dan kode etik yang berlaku untuk perilaku mereka;
  2. ASN tidak mengganggu, menindas, atau diskriminasi terhadap rekan atau anggota masyarakat;
  3. Kebiasaan kerja ASN, perilaku dan tempat kerja pribadi dan profesional hubungan berkontribusi harmonis, lingkungan kerja yang aman dan produktif;
  4. ASN memperlakukan anggota masyarakat dan kolega dengan hormat, penuh kesopanan, kejujuran dan keadilan, dan memperhatikan tepat untuk kepentingan mereka, hak-hak, keamanan dan kesejahteraan;
  5. PNS membuat keputusan adil, tidak memihak dan segera, memberikan pertimbangan untuk semua informasi yang tersedia, undang-undang dan kebijakan dan prosedur institusi tersebut;
  6. ASN melayani Pemerintah setiap hari dengan tepat waktu, memberikan masukan informasi dan kebijakan.


Bagaimana perilaku akuntabel seorang ASN dalam konteks organisasi pemerintah Berkaitan dengan Transparansi dan Akses Informasi (Transparency and Official Information Access) ?
  1. ASN tidak akan mengungkapkan informasi resmi atau dokumen yang diperoleh selain seperti yang dipersyaratkan oleh hukum atau otorisas yang diberikan oleh institusi;
  2. ASN tidak akan menyalahgunakan informasi resmi untuk keuntungan pribadi atau komersial untuk diri mereka sendiri atau yang lain. Penyalahgunaan informasi resmi termasuk spekulasi saham berdasarkan informasi rahasia dan mengungkapkan isi dari surat-surat resmi untuk orang yang tidak berwenang;
  3. ASN akan mematuhi persyaratan legislatif, kebijakan setiap instansi dan semua arahan yang sah lainnya mengenai komunikasi dengan menteri, staf menteri, anggota media dan masyarakat pada umumnya.


Bagaimana perilaku akuntabel seorang ASN dalam menghadapi dan menghindari FRAUD ?
Perilaku berkaitan dengan menghindari perilaku yang curang dan koruptif (Fraudulent and Corrupt Behaviour):
  1. ASN tidak akan terlibat dalam penipuan atau korupsi;
  2. ASN dilarang untuk melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian keuangan aktual atau potensial untuk setiap orang atau institusinya;
  3. ASN dilarang berbuat curang dalam menggunakan posisi dan kewenangan mereka untuk keuntungan pribadinya;
  4. ASN akan melaporkan setiap perilaku curang atau korup;
  5. ASN akan melaporkan setiap pelanggaran kode etik badan mereka;
  6. ASN akan memahami dan menerapkan kerangka akuntabilitas yang berlaku di sektor publik.


Perilaku berkaitan dengan Penyimpanan dan Penggunaan Data serta Informasi Pemerintah (Record Keeping and Use of Government Information):
  1. ASN bertindak dan mengambil keputusan secara transparan;
  2. ASN menjamin penyimpanan informasi yang bersifat rahasia;
  3. ASN mematuhi perencanaan yang telah ditetapkan;
  4. ASN diperbolehkan berbagi informasi untuk mendorong efisiensi dan kreativitas;
  5. ASN menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara;
  6. ASN memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;
  7. ASN tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain.

Comments

Popular posts from this blog

Pengantar Praktikum Hematologi

Uji VDRL dan RPR

Pemeriksaan Laboratorium terkait Diagnosis Hepatitis B